Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SDN 1 Jayakerta Diduga Pungli, Orang Tua Murid "Bupati & Kepala Dinas Pendidikan Wajib Tindak Tegas Sesuai Surat Edaran"

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T04:55:37Z


Karawang Radar Jurnal-Dugaan pungutan Liar di SDN 1 Jayakerta kian menguat setelah sejumlah Orang tua murid melihat surat edaran larangan pungutan di sekolah dan dinas pendidikan memberikan stetmen larangan pungutan dibeberapa media sosial lewat Video nya. 

Namun hal itu seolah di abaikan oleh pihak sekolah SDN 1 Jayakerta baik kepala sekolah maupun Komite sekolah, selain itu sebelumnya dengan tegas Komite mengatakan jika ada sesuatu hal, yang akan bertanggung jawab dia, namun ternyata itu diduga modus Komite agar orang tua siswa siswi mau memberikan iuran kenaikan kelas sebesar Rp 180.000 per orang. 

Berdasarkan hasil penelusuran serta keterangan yang dihimpun, awak media dugaan pungutan liar diduga kerjasama antara Komite dan kepala sekolah namun yang berperan Komite yang selalu memaksakan kehendak nya agar orang tua siswa mengadakan kegiatan kenaikan kelas, hal itu menjadi tanda tanya besar bagi orang tua murid. 

"Saya jujur meras prihatin dengan keadaan saya sekarang, dan hati kecil saya menangis, padahal pungutan itu 180ribu rupiah namun ketika tidak ada ya terpaksa saya cari pinjaman sana sini, keluh salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya. 

Ia juga menambahkan, saya mengkhawatirkan hal tersebut sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan, demi mencari keuntungan rela mempersulit orang kecil seperti saya. 

Ia menegaskan bahwa Orang tua siswa - siswi tidak menolak pungutan nya, namun harus tetap tunduk pada koridor hukum yang berlaku.

“Pungutan ini jelas dilakukan terkesan dipaksakan orang seperti saya mencari uang Rp 180.000 itu kerja di sawah dua hari itupun kalau ada kerjaan, sekarang ini sulit cari kulian,” jelas orang tua siswa lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak orang tua siswa-siswi masih menunggu respons nyata dari Bupati Karawang dan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan kepastian hukum sesuai surat edaran larangan pungutan di lingkungan sekolah Dasar Negeri 1 Jayakerta. 

Hingga berita ini diterbitkan baik pihak Komite maupun kepala sekolah belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut, kami dari Redaksi masih menunggu hak jawab dari kepala sekolah maupun Komite Sekolah SDN 1 Jayakerta guna memberikan pemberitaan yang berimbang. 

. (Red)