Karawang Radar Jurnal -Pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawabarat, mendapat sorotan publik. Selain dugaan pekerjaan asal asalan , penggantian kusen juga dinilai dilakukan tidak secara menyeluruh dengan kusen lama, padahal sudah tidak layak.
Menurut papan informasi proyek yang terpangpang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 1 Rengasdengklok dengan nilai kontrak sebesar Rp206.718.000. Kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 10 Juli hingga 7 Oktober 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Berkah Deepa Buana.
Selain persoalan kusen, perhatian tertuju pada pekerjaan beton di bagian atas dinding. Dari kondisi, yang terlihat saat pekerjaan masih berlangsung, permukaan beton tampak belum rata dan pada beberapa bagian terlihat kurang rapi, atau diduga ngasal.
Salahsatu wali murid mengatakan, meskipun pekerjaan belum selesai, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pelaksana maupun pengawas agar dapat diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.
Menurut wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, diduga pengawas dan PPATK diduga kongkalikong dengan pihak kontraktor, karena hingga kini tidak ada perbaikan padahal berapa media sudah menerbitkan pemberitaan terkait hal itu.
Hingga berita di terbitkan, pihak kontraktor maupun pengawas lapangan belum dapat di konfirmasi. (Red)
.jpg)
