![]() |
| Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin juga menyampaikan, penerapan WFH telah melalui proses kajian matang dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat |
Karawang || Radar Jurnal || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan sebagai langkah konkret dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut disampaikannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin, Kamis (2/4/26).
Senada dengan hal tersebut, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian jam operasional layanan pada fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal bahkan semakin efektif.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Karawang dalam mendorong transformasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat budaya kerja hemat energi di lingkungan perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin juga menyampaikan, penerapan WFH telah melalui proses kajian matang dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, lanjutnya, kebijakan tersebut juga berdampak langsung terhadap pengurangan mobilitas harian pegawai yang berkontribusi pada penghematan BBM.
“Melalui pola kerja WFH, kami berharap kinerja ASN tetap optimal dengan dukungan teknologi informasi, sekaligus membantu menekan konsumsi BBM,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan WFH dilakukan setiap hari Jumat dengan jam kerja yang tetap mengikuti ketentuan hari kerja seperti biasa.
“Hari Jumat tetap merupakan hari kerja, sehingga ASN wajib menjalankan tugasnya dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan di luar pekerjaan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian sistem kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja di sejumlah perangkat daerah salah satunya yaitu pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas, kini menerapkan jam layanan lebih panjang.
"Jika sebelumnya puskesmas melayani hingga sekitar pukul 14.00 WIB, kini jam layanan diperpanjang hingga pukul 15.45 WIB,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh ASN menjalankan WFH. Pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
*Opie Wicaksana*

