Karawang RADAR-JURNAL- Pengelolaan Dana Bos SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia LSM KCBI mensinyalir adanya ketidaksesuaian material antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi fisik di lapangan untuk tahun anggaran Tahun 2024 & 2025.
Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi timnya, terdapat indikasi kuat penggelembungan anggaran atau mark-up.
salah satunya Pemeliharan sarana dan prasarana sekolah menelan anggaran Hingg mencapai ratusan juta rupiah
Joel menjelaskan bahwa hasil investigasi lapangan timnya menduga beberapa item kegiatan di sekolah SMPN Jayakerta 1 di Mark up,
Joel menegaskan bahwa dana tersebut adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan, bukan uang saku pribadi.
Selain itu, KCBI juga menyoroti pos anggaran lainnya yang dianggap janggal.
Di antaranya adalah Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler, Yang Menggunakan anggaran Rp, 32.000,000 dan Rp, 43.091.000 selain itu Pengembangan Perpustakaan Rp, 63,620,100 dan tahap 2 Rp,51,840,,000 diduga efektivitasnya dipertanyakan.
Joel menambahkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menyikapi dugaan penguapan uang rakyat ini, adapun rincian detail pengeluaran dana bos tahun 2025
Rincian :
Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 23.900.000
pengembangan perpustakaan Tahap
1. Rp 63.620.100
2. Rp 51.840.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap
1. Rp 32.990.000
2. Rp 43.091.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
1. 46.006.600
2. Rp 44.418.000
administrasi kegiatan sekolah
1. Rp.50.312.000
2. Rp 85.124.400
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
1. Rp 8.240.000
2. Rp 12.840.000
langganan daya dan jasa
1. Rp 14.439.000
2. Rp 18.403.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
1. Rp 125. 758.000
2. Rp 104.167.100
penyediaan alat multi media pembelajaran
1. Rp 11000.000
2. Rp 8.000.000
pembayaran honor
1. Rp 109.020.000
2. Rp 87.000.000
Total Dana
Rp 461.386.500
Total Dana
Rp 478.783.500
Data realisasi Dana Bos yang mencapai Ratusan Juta rupiah per tahun tersebut tengah divalidasi untuk dijadikan bukti laporan resmi kepada pihak berwajib.
Pihaknya mengaku sedang merampungkan data untuk segera melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum.
Joel memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
Selain itu Ia menegaskan, jika kelak terbukti ada penyelewengan, maka oknum Kepala sekolah yang bermain harus bertanggung jawab secara hukum hingga memakai rompi oranye.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tegas Joel.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SMPN 1 Jayakerta belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Jhon Simanjuntak)

